Malang,sidakpost -Unit Reskrim Polsek Bantur berhasil mengamankan pelaku pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHP. Pada hari Selasa,02 Februari 2020,
Kejadian Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekira jam 10. 30 WIB di sebuah rumah yang berada di Dsn. Balong Rt. 63 Rw. 08 Ds. Rejoyoso Kec. Bantur Kab. Malang telah terjadi yang bermula pada saat SUHAN sebagai korban mengecharge Handphone tersebut diruang tamu kemudian ditinggalkan ke belakang rumah,
sekira pukul 09.00 WIB, SUHAN mendengar suara mengucapkan salam sebanyak 3x dari depan selanjutnya SUHAN mendatangi asal suara tersebut namun tidak ada orang,
sekira pukul 10.00 WIB ketika, SUHAN mencari Handphone tersebut dan mengetahui bahwa Handphone tersebut sudah tidak ada,
selanjutnya SUHAN pergi menemui JUARI selaku Kasun Dsn. Balong Ds. Rejoyoso untuk memberitahukan kejadian tersebut sambil melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan Sektor Bantur,
selanjutnya petugas Polsek Bantur bersama dengan Korban mencari orang yang mencurigakan berdasarkan informasi dari warga sekitar korban dengan ciri-ciri laki-laki umur sekitar 25 tahunan sambil membawa tas ransel warna hitam kombinasi orange selanjutnya berdasarkan ciri-ciri tersebut korban bersama dengan pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku dan benar di sebuah jalan yang berada di Dsn. Balong Ds. Rejoyoso Kec. Bantur Kab. Malang,
selanjutnya orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditas pelaku dan didapati Handphone tersebut dalam keadaan terbungkus di dalam kain batik yang berada di dalam tas terlapor, selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Balai desa Rejoyoso untuk dimintai keterangan,
dengan keterangan pelaku apakah ada pelaku lainnya, tenyata benar memang ada 2 (dua) orang teman pelaku yang sama-sama berjualan Kain Batik dari Pasuruan serta dilakukan pengembangan di dirumah kosnya yang berada di Kepanjen dan didapati kain batik yang serupa namun tidak ditemukan alat atau barang hasil kejahatan yang serupa,
dalam penanganan pencurian tersebut di pimpin langsung Kapolsek Mbantur, AKP NURYONO,serata KANITIT RESKRIM POLSEK BANTUR (BRIPKA ZUHDY YAHYA, S.H., M.H., BRIPKA KUKUH BAYU S, BRIGADIR AGUNG S.W,BRIGADIR DARTO LAJARO, BRIPDA RAMADHAN,
Dalam kinerja polsek matur memang Utuk di acungkan jempol dalam penanganan sebuah kasus dan patut buat contoh dalam kinerja nya,tutup nya wak. Mol