Tubaba Sidakpost.Co.id, AKBP. Hadi Saepul Rahman,SiK. bersama Angggota ungkap kasus kejahatan kurang dari 45 hari pasca diresmikan mapolres setempat. dalam Konferensi pers ungkap kasus tersebut kapolres bersama anggota mengelar reliss Pers Kabupaten Tubaba.(selasa.31/12/2019)
Dalam jumpa pers tersebut Kapolres AKBP. Hadi Saepul Rahman menjelaskan, dalam waktu kurun 45 hari Polres Tubaba telah berhasil mengungkap 10 kasus.
” Kita mengamankan 20 unit kendaraan sepeda berbagai merk, 1 kurungan ayam, Sajam, sabu 0,6 dan uang sebesar 10 juta rupiah dan 50 juta masih dalam tahap pengerjaan, maka total keseluruhan 10 kasus dalam penangan Polres Tubaba,”ungkapnya.
Menurut Saepul Rahman, Penangkapan tersebut 8 tersangka diamankan dimapolres Tubaba dan 2 tersangka dititipkan dilembaga permasayarakatan bawang latak megala (Tuba), dari hasil pengakapan para pelaku tindak kejahatan tersebut atas kerja keras tekab 308 polres Tubaba,”ujarnya.
Hasil hasil tangkapan tersebut, lanjut AKBP Hadi, saya berharap Dengan hasil gelar barang bukti tersebut natinya memuat efek jera kepada para pelaku “Saya berharap dengan adanya hasil gelar barang bukti pada hari ini, nantinya dapat membuat jera para pelaku kejahatan, bukan hanya itu saja , malam tahun baru 2020 saya sendiri bersama anggota akan menggelar operasi dan pengamanan di berbagai titik kerawanan yang berada di wilayah hukum polres Tubaba,katanya.