Tubaba Sidak Pos -Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM hadiri Rapat Paripurna tingkat II(dua) atas 7 (tujuh) Raperda yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat, Panaragan. Rabu (11/12/19)
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, didampingin Wakil Ketua DPRD Joko Kuncoro dan turut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Fauzi sampaikan 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yaitu
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022;
Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh;
vtb
Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah;
Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;
Raperda tentang Pemberdayan dan Perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan
Raperda tentang Lembaga Adat
sementara dari 7 (tujuh) Raperda tersebut, Raperda tentang lembaga adat diitunda karena butuh kajian lebih mendalam
Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama atas raperda tersebut oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Fauzi Hasan, SE.,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho
Mengakhiri sambutannya Fauzi menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini.