Bandarlampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) berharap Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 dapat dijadikan sebagai salah satu penyemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern, serta menjamin kepastian hukum.
“Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 diharapkan mampu menjadi pengingat dan penyemangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern sertamenjamin kepastian hukum,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional bertemakan ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern, di Halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (24/9/2019).
Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Menteri ATR / BPN Sofyan A. Djalil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional baik di pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota atas kerja kerasnya sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Disamping itu Reforma Agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan,” ujar Fahrizal Darminto dalam sambutan Menteri ATR / BPN.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggagas Program transformasi digital. Dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan. Saat ini 4 (empat) layanan elektronik sudah mulai bisa diakses, meliputi: Hak Tanggungan, layanan informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan informasi bidang tanah. Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud.
Dalam hal penataan ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang).
“Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modem,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Fahrizal Darminto mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
“saya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, serta kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya program dan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional,” ujar Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Menteri ATR / BPN.
Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, mewakili Menteri APN / BPN menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan satya lancana karya satya kepada 49 PNS BPN Provinsi Lampung.
Penganugerahan ini berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 98/TK/2019 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya.
Dalam kesempatan itu juga, Fahrizal Darminto menyerahkan sertifikat kegiatan hantaru 2019 berupa kegiatan PTSL, BMN, dan Nelayan kepada kantor pertanahan Kabupaten/Kota. (Humas Pemprov)