Tanjung Senai Indralaya — Ogan Ilir-Sumsel — Sidakpost.co.id.-,DPRD Ogan Ilir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi DPRD OI terhadap Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai, Selasa,27/08/ 2019
Rapat dipimpin Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak dan didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe’i,S.Sos.,M.Si, serta dihadiri Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, Sekda OI Herman,SH, Para Aisten Bupati dan Kepala OPD serta Unsur Muspida dan para awak media.
Laporan Komisi I disampaikan oleh Muhammad Iqbal dari Farksi Golkar, Komisi II disampaikan oleh Azmi A Hadi dari fraksi PAN, Komisi III disampaikan oleh Amir Hamzah,SH dari fraksi PDIP dan Komisi IV disampaikan oleh Basri M Zahri.S.Pd.,M.Si
Komisi I, II , IV dan V melalui masing-masing juru bicaranya menerima dan memahami Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi-komisi di DPRD Ogan Ilir.
selanjutnya penanda tanganan persetujuan oleh Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak bersama Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam dan pimpinan rapat oleh wakil ketua I ahmad Syafei.S.Sos.,M.Si yang dilanjutkan dengan pandangan akhir Bupati Ogan Ilir.