Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengimplementasikan Asas Partisipatif

611 views

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimplementasikan asas partisipatif dalam menjaring masukan untuk memperkaya substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Tahun 2019 – 2024. Dalam asas ini, Arinal
mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan” yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (17/07/19).

Kepala BI Perwakilan Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengapresiasi keberanian Pemerintah Provinsi Lampung ini, karena memberi kesempatan masyarakat maupun stakeholder berkontribusi dalam pembangunan.

Acara ini sendiri dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hanibal mewakili Gubernur Arinal Djunaidi dan diskusi dipandu oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Herlina Warganegara.

Pada kesempatan itu, Hanibal menyampaikan harapan Gubernur agar FGD yang dihadiri oleh akademisi, kalangan dunia usaha dan stakeholder terkait dapat memberikan ide, gagasan, sumbang saran serta beberapa masukan guna pengkayaan substansi dan penyempurnaan RPJMD Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan.

Hanibal menyampaikan bahwa tahapan proses penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini telah sampai pada tahapan penyusunan Rancangan Awal dan sudah dilakukan Konsultasi Publik pada tanggal 4 Juli 2019 yang lalu.

“Berikutnya, dokumen ini akan terus disempurnakan dengan memperhatikan berbagai masukan dan penyempurnaan dari seluruh stakeholder, sebagai bentuk penerapan asas partisipatif dalam penyusunan dokumen perencanaan, sebagaimana juga yang kita Iakukan pada FGD hari ini,” jelas Hanibal.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Hanibal, akan menyampaikan dokumen rancangan awal ini untuk di bahas dan disepakati oleh DPRD Provinsi Lampung, serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Selanjutnya pada pekan pertama Agustus 2019, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Musrenbang RPJMD, dengan menghadirkan segenap pemangku kepentingan baik di daerah maupun dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Pelaksanaan FGD ini sendiri merupakan wahana menyempurnakan penjabaran dan pengkayaan substansi dari misi Rakyat Lampung Berjaya, khususnya Misi Kelima dengan substansi pokok antara lain melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengairan.

Juga meningkatkan tata kelola air irigasi dalam rangka memperluas jangkauan dan meningkatkan index pertanaman serta untuk pengendalian banjir.

Menurut Hanibal, misi tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi untuk komoditas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan hutan kemasyarakatan.

“Selain itu, untuk membangun dan mengembangkan sentra pertanian, sentra industri keciI, kawasan industri menengah dan besar, serta sentra pariwisata,” tuturnya.

Pemprov juga membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi dunia usaha dengan prioritas investasi untuk industri hilir yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ramah lingkungan.

Di samping itu, mengembangkan skema investasi dan kerjasama dalam bentuk kemitraan dan partnership dengan dunia usaha, Iembaga donor, dan Iembaga pemerintah.

“Serta mengembangkan kewirausahaan melalui koperasi dan UMKM,” jelas Hanibal.

Sementara itu, Kepala BI Perwakilan Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengapresiasi keberanian Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat maupun stakeholder terkait untuk turut ikut serta berkontribusi dalam memperkaya substansi RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.

“Karena penyusunan kegiatan ini merupakan momentum strategis bagi stakeholder dan masyarakat Lampung dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju,” pungkasnya. (Humas Prov)

Author: 
    author

    Related Post