BANDAR LAMPUNG– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat khusnya masyarakat Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu proses-proses demokrasi dan persatuan negara.
Demikian disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung saat membacakan sambutan Gubernur pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (1/7/2019).
Disampaikan, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Pasangan Calon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, hendaknya disikapi dengan kedewasaan berpolitik. Mesti diyakini, hakim-hakim di MK telah memutuskan dengan seadil-adilnya dan telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta-fakta yang ada.
“Sebagai Pemerintah Daerah kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana yang disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa Pemilu itu diselesaikan melalui MK,”.
Fahrizal menjelaskan hal ini dimaksudkan dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
“Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama,” ujarnya. (Humas Pemprov)