BANDAR LAMPUNG—Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia target luncurkan (soft launching) Kartu Petani Berjaya pada pertengahan Agustus 2019 mendatang.
Kartu Petani Berjaya ini menjadi program pertama dan unggulan dari 9 program utama yang digagas oleh Arinal dan Chusnunia (Nunik).
Kartu ini minimal dapat difungsikan sebagai alokasi penyedia pupuk, asuransi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan beasiswa bagi anak petani. Pengimplementasian kartu ini diharapkan mensejahterakan petani Lampung.
Guna mewujudkan hal tersebut, Wagub Nunik bersama instansi terkait, pihak akademisi dan Bank Lampung melakukan Rapat Koordinasi Program Kegiatan Prioritas Provinsi Lampung 2019-2024 salah satunya dengan mengulas berbagai sistem yang akan diterapkan pada Kartu Petani Berjaya.
“Saya dan Pak Arinal bekerja perlu agak berlari mengingat waktu kami dengan visi misi, 33 janji kerja dan program prioritas. Salah satu andalan yang dibutuhkan adalah basis pertanian, program Kartu Petani Berjaya ini menjadi super unggulan program kami,” ujar Wagub Nunik di Gedung Rektorat Universitas Bandar Lampung (UBL), Jumat (21/6/2019).
“Fungsinya seperti bagaimana sarana produksi yang tidak merugikan petani, dan yang utama saya berharap agar persolan petani tertangani dan bagaimana kartu ini berfungsi,” katanya.
Nunik menekankan bahwa dalam membentuk sistem, harus memperhatikan pula esensi dari Kartu Petani Berjaya yang memang difokuskan untuk para petani.
“Kartu tidak bukan hanya sekedar kartu, kita berkumpul disini untuk membahas sistem agar kartu ini bisa berfungsi. Tetapi lebih dri itu, kita membahas sistem tetapi jangan sampai esensi untuk petani malah tidak tertangani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra mengatakan bahwa bila dalam waktu dekat Kartu Petani Berjaya akan dilaunching, harus memakai database billing system yang dikeluarkan oleh Bank Lampung.
“Butuh satu bulan saja bila menggunakan data dari Billing System dan kartu itu langsung diserahkan kepada petani. Namun jika tidak memakai database Billing System membutuhkan waktu sekitar 3 bulan,” ujarnya.
Chrisna menyebutkan Kartu Petani Berjaya itu juga diperlukan dukungan surat dari Pemprov Lampung kepada Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa Provinsi Lampung menggunakan Bank Lampung yang memfasilitasi Kartu Petani Berjaya.
“Karena jika terjadi musibah, kekeringan, gagal panen dan sebagainya langsung dapat asuransi,” katanya.(Humas Pemprov Lampung )