Bandarlampung, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD). Dengan Aplikasi SIPPKD, ia berharap dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.
“Saya sangat mengapresiasi, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita. Tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan,” ungkap Agus Rahardjo, saat menghadiri Aplikasi SIPPKD, Selasa (5/3/2019).
Dalam kegiatan ini, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama-sama dengan Ketua KPK Republik Indonesia Agus Rahardjo, melakukan pemukulan Gong sebagai tanda peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung, di Balai Karatun, Komplek kantor Gubernur Lampung.
Aplikasi SIPPKD sendiri merupakan Integrated System yang didalamnya juga terdapat aplikasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur Ridho Ficardo menyatakan, bahwa dengan adanya Aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
Ridho juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting, “pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.