M.Ridho Ficardo Kukuhkan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2022

748 views
BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengukuhkan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung masa Bakti 2019-2022, di Aula KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah, Bandar Lampung, Senin (4/03) malam. Selain melakukan pengukuhan Gubernur M.Ridho Ficardo juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung dengan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung.
Dalam Pengukuhan tersebut, Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P. terpilih menjadi Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Periode 2019 – 2022. Selain sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila), Hasriadi Mat Akin juga menjabat sebagai Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung pada periode sebelumnya.
Dalam sambutannya Gubernur M.Ridho Ficardo memaparkan betapa pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur Ridho hal tersebut berkaitan dengan semakin pesatnya kemajuan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Saya berkeyakinan, kedepan Lampung akan sangat berkembang dan semakin maju. Lampung akan menjadi pusat pertumbuhan dan pilar pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Tapi pertanyaannya apakah masyarakat Lampung juga akan semakin maju dan sejahtera, apakah anak-anak Lampung akan menjadi tuan di tanahnya sendiri, jawabannya tergantung pada orang-orang yang ada diruangan ini,” papar Ridho.
Author: 
    author

    Related Post