Pemprov Lampung Lakukan Percepatan Penyelesaian Jalan Tol, Pertengahan Januari Rapat di KSP Jakarta

764 views


BANDAR LAMPUNG—–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera melakukan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, pada 17 Januari 2019 mendatang, sebagai langkah percepatan mengejar target penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).

Pemprov akan membahas langkah percepatan bersama dengan perusahaan konstruksi BUMN yang menangani JTTS ruas Bakter, seperti perusahaan penggarap paket 3 dan 4 yakni PT. Adhi Karya (Paket 3) dan PT. Wijaya Karya (Paket 4) serta PT. Hutama Karya sebagai pengelola.

“Kami juga akan mengevaluasi hasil catatan-catatan penyelesaian lahan seperti proses lahan tambahan dan potensi masalah lainnya,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat memimpin rapat progres pembebasan lahan JTTS ruas Bakter paket 3 dan 4, di Ruang Rapat Kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (4/1/2019). Selain dengan perusahaan konstruksi, rapat juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga melakukan pembahasan progres JTTS ruas Bakter paket 1 dan 2 bersama perusahaan konstruksi BUMN, untuk paket 1 dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP), dan paket 2 dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.

“Semua kami lakukan untuk mengambil langkah percepatan mengenai permasalahan. Kita mendengar dari para PPK lalu lokasi STA mana yang masih menjadi masalah dan kita mencari solusinya. Agar ada tindaklanjutnya apa yang sudah kita sepakati, karena kita butuh percepatan,” kata Taufik.

Hasil dari rapat di KSP nantinya menjadi rujukan peresmian JTTS ruas Bakter yang akan dilakukan langsung oleh Presiden RI, pada Februari 2019 mendatang. “Diharapkan kita memperoleh hasil yang signifikan karena ini didesak waktu, dan rapat di KSP nantinya menjadi rapat terakhir menjelang peresmian. Masyarakat juga mengharapkan ini segera diresmikan,” ujar Taufik. (Humas Prov Lampung)

Author: 
    author

    Related Post