Bandar Lampung-Sidak Post.
Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor : 01 DP/11/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan,maka dalam kaitan tersebut Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Provinsi Lampung pada tanggal 4 – 6 November 2018 bertempat di Kantor Balai Wartawan H.Sofian Ahmad jalan Ahmad Yani nomor 28 – 20 Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan / UKW Angkatan Ke XVIII tahun 2018.
Pelaksana tugas Ketua PWI Cabang Lampung H.Nizwar mengatakan agar supaya peserta UKW dapat lulus seratus persen,dikatakan olehnya pula bahwa PWI Provinsi Lampung dari beberapa Angkatan Penyelenggaraan UKW ini sudah meluluskan sebanyak 607 Wartawan yang sudah kompetensi baik pada tingkat dasar (Muda),Madya maupun Utama sehingga dengan mengikuti UKW ini diharapkan agar dapat menambah wawasan dan khazanah di Provinsi Lampung dan kedepan dapat lebih maju dan pungkasnya dalam hajat pesta demokrasi supaya rekan – rekan wartawan dapat melakukan pemberitaan yang baik ujarnya.
Mewakili Ketua PWI Pusat Margiono,Ketua bidang organisasi Firdaus menyampaikan jadikanlah UKW ini menjadi kekuatan pers dimasa yang akan datang dan wartawan menjadi garda terdepan dalam bidang Pemberitaan pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama juga Pada Pelaksanaan UKW Angkatan Ke XVIII 2018 ini di buka secara langsung oleh Plt.Sekda Prov Lampumg Ir. Hamar Toni alhadis,ia menyampaikan bahwa uji kompetensi sama dengan uji nyali dia menambahkan bahwa seseorang yang sudah di uji kompetensi Profesinya selaku Wartawan haruslah berbeda dengan yang lain,semisal ada yang menerima Predikat A atau B adalah merupakan penilaian dari masing – masing peserta oleh tim penguji,dikatakan olehnya juga bahwa wartawan sesuai UU Nomor.40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan lembaga informasi ,edukasi dan hiburan oleh sebab itu dalam pendekatan budaya bahwa koreksi itu akan menjadi kawan dan bukan malah sebaliknya menjadi lawan jelasnya
Karena ini wartawan merupakan pekerjaan profesi,bahwa berarti ini harus ditekuni secara terus menerus pungkasnya,oleh karena itu bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI harus tampil beda dengan telah mengikuti uji kompetensi wartawan ini dan kepada penguji agar dapat bekerja dengan baik dan tidak hasilnya tidak mengecewakan jelasnya.( ANTO)