Sidakpost.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Teknis (Rekernis), tentang pengawasan tahapan kampanye bersama jajaran media massa cetak, elektronik dan daring,Senin (01/10) diHotel Sheraton.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah SHi, MH, saat membuka Rakernis mengatakan, media merupakan salah pilar demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu menganggap perlu untuk menggandeng media dalam pengawasan pemilu.
Khairiyah menjelaskan Bawaslu menpunyai amanah yaitu, pencegahan, pengawasan, penindakan, penyelesaian proses sengketa pemilu. Terkait tugas tersebut, Bawaslu memandang perlu menggandeng media untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Drs. Victor Libradi, MH, menjelaskan, Rakernis ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No.17/2017, Peraturan Bawaslu No. 21/2018 tentang Pengawasan Pemilu.
Victor menjelaskan, Rakernis dengan melibatkan media massa ini diharapkan dapat menjadi saluran pemantapan arah pengawasan pemilu dengan media cetak. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 media cetak, elektronik dan daring yang ada di Lampung.
Rakernis Bawaslu menampilkan beberapa pembicara antara lain, Iskardo S Panggar, Muhammad Teguh (Bawaslu) Febriyanto Ponahan (KPID) dan M. Fadli (AJI).(Yayuk)