DPRD Provinsi Lampung Setujui LKPJ Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2017

859 views

Tampak hadir dalam Paripurna DPRD Lampung Tentang LKPJ tahun anggaran 2017 dari kiri hadir  Pj.Gubernur Didik, ketua DPRD Lampung Dedy Aprizal dan Wakil Ketua DPRD Pattimura.

Bandar Lampung SidakPost.co,id —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Lampung menerima / menyetujui Rekomendasi Panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Lampung tahun anggaran 2017, yang menyatakan LKJP yang telah disampaikan oleh Pjs. Guberunur Lampung tersebut sudah baik. Dengan menyertakan beberapa rekomendasi agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung lebih terkoordinasi dan terintegrasi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Aprizal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu 06 Juni 2018 Dalam Sidang yang dipimpin Ketua DPRD tersebut juga disetujui konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.

Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 berisikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang substansinya mencakup Kebijakan Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Makro, Penyelenggaraan Urusan Konkuren yang meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pemerintahan pilihan, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum yang telah di operasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2017 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatan kinerja fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung di segala bidang” kata Pjs. Gubernur Lampung.

Pjs juga menyatakan Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun program/ kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah terukur sesuai visi dan misi Provinsi Lampung.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah diterima oleh Ketua DPRD Lampung Dedy Aprizal dan disaksikan Oleh Pj.Gubernur didik dan Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura.

Dalam sidang tersebut DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yaitu Raperda tentang Ketahanan Keluarga Provinsi Lampung. Terkait hal tersebut Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kinerja DPRD dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindak lanjuti dengan menyusun Pergub sebagai dasar Pelaksaannnya. Selain itu Pemerintah Provinsi melalui OPD terkait melakukan penguatan Aparatur dan melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. (adv)

 

DPRD Lampung LKPJ Paripurna TPemprov Lampung

Author: 
    author

    Related Post