Sekda Oku Selatan Pimpin Rapat Persiapan Blud Puskesmas Di Kabupaten Oku Selatan

104 views

OKU Selatan Sidakpost co.ud- Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskemas, Rabu (20/03/2024).

Dalam lapora Kepala Dinas Kesehatan Mery Astuti sampaikan Peraturan menteri kesehatan RI no.43 tahun 2019 pasal 60 yang bertujuan utama puskesmas menjadi BLUD yaitu meningkatakan pelayanan kesehatan pada masyarakat berupa penyedia pelayanan kesehatan berdasarkan perinsip efisien dan produktifitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Puskesmas yang akan di tetapkan sebagai BLUD tahun 2024 yaitu 7 Puskesmas diantaranya puskesmas Muaradua, Buay Pemaca, Buay rawan, BPRRT, Buana Pemaca, Muaradua kisam dan puskesmas kisam tinggi.

Dalam rangka pembentukan BLUD khusunya Puskesmas serta upaya untuk peningkatan kinerja layanan dengan tujuan kepada perbaikan kinerja keuangan. Selanjutnya juga disampaikan bahwa BLUD merupakan salah satu gambaran tentang Reformasi Keuangan Negara, dimana BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan.

Sekda sampaikan arahanya, untuk semua OPD yang terkait agar kita saling bersinergi untuk saling membantu mempersiapkan penilaian badan layanan umum daerah(BLUD)puskesmas ini semoga semuanya berjalan dgan lancar.

Sekda sangat mendukung BLUD ini sendiri Agar ada peningkatana pelayanan di puskesmas yang ada di Kabupaten OKU Selatan ini, Konsep BLUD adalah pencapaian peningkatan kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.

Dihadiri Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadinkes, Kabag Ekonomi, Kabag Organisasi, Kabag Tapem, Kabag Hukum.

Dalam rangka pembentukan BLUD khusunya Puskesmas serta upaya untuk peningkatan kinerja layanan dengan tujuan kepada perbaikan kinerja keuangan. Selanjutnya juga disampaikan bahwa BLUD merupakan salah satu gambaran tentang Reformasi Keuangan Negara, dimana BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan.

Konsep BLUD adalah pencapaian peningkatan kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.

Wagino

Author: 
    author

    Related Post