OKU Selatan Sidakpost co.id
– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektur Daerah beserta jajaran inspektorat Kabupaten OKU Selatan mengikuti Rakornas Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2024 secara daring dari Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Rabu (20/03/2024) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM., mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu fokus dan prioritas dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Selain itu, terkait upaya pencegahan ini Pemkab OKU Selatan juga terus berkoordinasi baik dengan KPK maupun BPKP ataupun pengawasan internal. Menurut Sekda, pencegahan korupsi ini membutuhkan komitmen yang berkelanjutan serta koordinasi antara pemerintah, KPK, BPKP dan berbagai ih aku terkait lainnya.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, menuturkan bahwa BPKP komitmen untuk melakukan pengawasan guna mendorong upaya pencegahan korupsi ini.
Berdasarkan hasil pengawasan ini terdapat beberapa hal yang di highlight oleh BPKP diantaranya rumusan kebijakan dan regulasi yg tidak memadai, kelemahan perencanaan berimplikasi negatif kepada kinerja, hambatan pelaksanaan program tidak ditangani dengan langkah penanganan yang tepat, prosedur evaluasi efektivitas dan pengukuran dampak diabaikan.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengungkapkan ada beberapa poin pengelolaan dan area intervensi MCP mulai dari Perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.
Wagino.