BANDAR LAMPUNG– DPRD Kota Bandar Lampung meminta Wali Kota Eva Dwiana untuk menyelesaikan kelebihan pembanyaran Pihak Ketiga terkait pengelolaan kegiatan operasional senilai Rp 2,6 miliar Tahun aggaran 2022/2023, di Perumdam Way Rilau Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau.
Hasil tersebut direkomendasikan Tim Pansus DPRD pada Rapat Paripurna dengan pembahasan Hasil Pansus atas pengelolaan kegiatan operasional Tahun 2022/2023 pada Perumdam Way Rilau Kota Bandar Lampung dan kepatuhan atas belanja infrastruktur.
Juga menindaklanjuti temuan BPK RI perwakilam Lampung dipimpin langsung Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadu dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajarannya, Senin, 18 Maret 2024.
Diantara rekomendasi-rekomendasi yang disebutkan, Jubir Pansus Wiwik Anggraeni mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kebocoran anggaran hingga miliaran, dan ketidak baikan pengelolaan administrasi yang membuat kehilangan banyak pelanggan.
“Terjadi kelebihan paket pekerjaan atas pemasangan jaringan pipa distribusi pompa spam kepada PT. KE (Kartika Eka Yasa, red) sebesar Rp 2,6 miliar selain itu juga telah terjadi kekurangan penerimaan sewa lapangan oleh PT KE sebesar Rp54 juta, terkait itu DPRD Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan PT KE dan merekomendasikan agar secepatnya Perumdam melakukan penagihan,” ujarnya.
Selain itu, terdapat juga piutang tujuh ribu lebih pelanggan atau Rp14,75 miliar disebabkan ketidak cermatan bagian administrasi dan keuangan dalam menanganinya namun Perumdam langsung menanganinya dengan tindakan cepat.
Menanggapi Hal itu, Wali Kota bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya telah mengambil langkah pertama dengan mengganti kepada Perumdam Way Rilau yang dinilai tim pansus tidak cermat dalam mengelola perusahaan air tersebut.
“Sudah, insyallah kemarin kan PLT sekarang definitif, kerjanya lebih baik lagi dan khusus masalah sedikit kebocoran itu kita punya satgas, Alhamdulillah sudah selesaikan mungkin kedepan PDAM yang definitif ini bisa bekerja memang keras apalagi skrg ini kita pemasangan 60 nah insyallah mohon doanya,” ungkap Bunda Eva.
Soal kelebihan pembayaran, Bunda Eva menyebut pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi supaya hal ini tidak terjadi dan terulang kembali.
“Kelebihan pembayaran insya Allah ini evaluasi bagi kita, namanya belum definitif mangknya bunda minta tolong kepada direktur untuk kerja profesional dan membentuk segala sesuatu nya seperti satgas, satgas lapangan ada pemantauan pengawasan yg lebih paham dengan masalah keuangan PDAM, insyallah dengan informasi seperti ini dari DPRD insy Allah Pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan,” pungkasnya.