Pekon Gemukmas Adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon

1119 views

PRINGSEWU| Sidakpost.co.id – Kejaksaan Negeri Pringsewu bekerja sama dengan pemerintahan Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pekon dalam kegiatan pendampingan hukum. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada aparatur pemerintah pekon.

Kepala Pekon Gumukmas, Nur Imam Muslim di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pekon sangat bermanfaat.

“Agar aparatur pekon dalam menjalankan tugasnya akan lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya, Rabu, (06/12/2023) .

Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu adalah sebuah kesempatan bagi aparatur pekon Gumukmas untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ini juga akan memperlihatkan bahwa aparatur pekon bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, dan hal ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Sementara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pringsewu, Midian Hasiholan R, SH yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa aparatur pekon harus mengerti prinsip pengelolaan dana desa sehingga dalam pengelolaan tidak terjadi penyimpangan.

“Harapannya agar pemerintah pekon dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib sesuai dengan ketentuan tidak melakukan kegiatan fiktif sehingga tujuan dari penggunaan dana desa bisa digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pekon Gumukmas harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Langkah ini perlu diapresiasi dan disambut positif, tetapi tetap harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Hal ini akan menjadi keuntungan baik bagi aparatur pekon Gumukmas dan masyarakat secara keseluruhan.

Kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi dan aparatur di wilayah lain di Indonesia untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh orang.

Semoga kerja sama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat dalam upaya untuk menghadapi berbagai masalah hukum di masa depan. (Iyan)

Author: 
    author

    Related Post