304 Guru SD dan SMP Kota Bandar Lampung Terima Petikan SK PPPK

218 views

Sebanyak 304 guru SD dan SMP di Kota Bandar Lampung, menerima petikan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis, 27 Juli 2023.

Penyerahan SK yang dilaksanakan di Aula Semergow lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, secara simbolis dilakukan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) berharap guru PPPK yang diangkat dapat membantu pembelajaran siswa semakin lebih baik,” ujar Eva Dwiana saat memberi sambutan.

Wali Kota Eva Dwiana berpesan kepada guru PPPK yang baru saja menerima petikan SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tangung jawab, disipilin, dan berintegritas.

“Pengangkatan guru PPPK di Kota Bandar Lampung terbanyak se-Provinsi Lampung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bekerja dengan baik,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.

Ia juga mengaku bahwa guru PPPK tersebut akan menerima gaji per Agustus 2023. “Untuk gaji Agustus sudah dianggarkan, jadi tidak lama lagi guru PPPK akan menerima gaji,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd, diwakili Sekretaris, Weka Tri Rakhmad, S.E, mengucapkan selamat kepada guru yang diangkat sebagai guru PPPK.

Setelah menerima petikan SK PPPK, katanya, tahapan selanjutnya yakni Disdikbud Bandar Lampung akan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

“SPMT ini akan diterbitkan per 1 Agustus 2023,” katanya didampingi Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Kepala Subbagian Program Informasi, Mulyadi S.Sos dan Ardanis, S.Sos., M.M itu.

Kepada para guru PPPK, ia meminta untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN).

“Mari laksanakan tugas menjadi tanggung jawab kalian sebagai guru yang profesional, guna meningkatkan mitu pendidikan di Kota Bandar Lampung,” ujar Weka Tri Rakhmad.

Diketahui, sebelum menerima SK, 304 guru PPPK yang terdiri dari 143 guru PPPK SD dan 161 guru PPPK SMP formasi 2022, ini menandatangi perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru. (***)

Author: 
    author

    Related Post