Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri

125 views

BANDAR LAMPUNG, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi Polres Way Kanan yang sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri hingga hamil.

“Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil,” kata Deni, Kamis (27/7/2023).

Lanjutnya, kondisi tersebut sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat. Kebiadaban pelaku pantas dihukum seberat beratnya bahkan dihukum kebiri.

“Walaupun sampai dengan hari ini pihak IDI belum ada melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri. namun sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku ini agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa,” kata Deni Ribowo yang akrab dipanggil DRB.

Deni juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Polres Way Kanan untuk menerapkan pasal-pasal berlapis kepada tersangka supaya menjadi efek jera.

“Seharusnya tersangka ini bisa melindungi mendidik dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab. namun, anak tersebut meski masih usia dini duduk di sekolah menengah tapi sudah dipaksa dan diintimidasi, sehingga ini diluar prikemanusiaan. Dan untuk itu baik Polres, Kejaksaan dan hakim sudah layak untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini,” pungkasnya.

Author: 
    author

    Related Post