SEKAYU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin melalui Bagian Organisasi Setda Muba menggelar kegiatan Pendampingan pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba.
Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (22/6/2023), Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Syahfaruddin MSi membuka secara langsung kegiatan tersebut. Turut dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Drs Ahmad Kundari MSi, Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, serta perwakilan jajaran perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum, Syafaruddin menyampaikan, kegiatan pendampingan ini merupakan evaluasi dari penilaian pelayanan publik tahun 2022 serta persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman.
“Alhamdulillah selama dari kurun waktu 2019-2022 Pemkab Muba terus berada di zona hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingginya komitmen Pemkab Muba terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas namun demikian masih banyak hal hal yang harus terus kita perbaiki dan harus kita benahi bersama,”ujar Syafar.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Syafar berharap, hasil rekomendasi dan masukan pada evaluasi penilaian tahun 2022 dapat dilaksanakan sehingga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dapat terus ditingkatkan, terlebih lagi menjelang hadirnya Mal Pelayanan Publik yang diharapkan menjadi pendorong meningkatnya pelayanan publik.
“Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan publik bisa kita maksimalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Obudsman RI Sumsel Hendrico Rifai SH CLA menjelaskan, dari hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2022, opini capaian dari penilaian pelayanan publik di Kabupaten Muba berada pada kategori Kualitas Sedang dengan substansi penilaian pada kategori kependudukan dan pencatatan sipil, kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan, dan produk administratif pada setiap lokus perangkat daerah serta produk jasa pada setiap lokus puskesmas.
Namun demikian, Hendrico menambahkan, dirinya optimis opini penilaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi, bila masing-masing perangkat daerah dapat secara kompak melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas layanan publik pada instansinya terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan selalu memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.
“Pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Muba dengan metode penilaian wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian diperoleh opini Kualitas Sedang,” jelasnya. (Mil)