Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan penerimaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan Universitas Lampung.
Kegiatan wawancara dan tes microteaching ini dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., beserta para pimpinan di tingkat universitas dan fakultas.
Pelaksanaan seleksi tahap wawancara dan microteaching dilakukan secara daring melalui video conference selama dua hari, pada 11-12 April 2023, di Hotel Novotel Bandarlampung.
Tahapan ini dilakukan berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 10649/A.A3/KP.01.01/2023.
Sebanyak 70 peserta dinyatakan lolos Nilai Ambang Batas (NAB) dengan metode Computer Asissted Test (CAT) pada tahapan seleksi sebelumnya.
Pada tahapan pelaksanaan wawancara dan microteaching, proses seleksi dilakukan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lolos NAB tersebut.
Proses seleksi wawancara dan microteaching ke-70 peserta ini dibagi menjadi delapan sesi per hari dengan 32 pewawancara terdiri dari Rektor, para wakil rektor, dekan, dan para wakil dekan di lingkungan Universitas Lampung.
Rektor berharap, para peserta PPPK yang diterima mampu menunjukkan kinerja terbaik, berintegritas, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan diri, sehingga mendorong Unila untuk lebih maju, kompeten, dan unggul. [Humas/Daffa]