Rapat Paripurna, Wabup Seluma Sampaikan 6 Raperda Tahun 2023

1261 views

BENGKULU, SELUMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma kembali menggelar rapat paripurna. Rapat digelar di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Jumat (19/5/2023).

Rapat dipimpin Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti para anggota.

Dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam rapat, Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs.Gustianto menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 yang disampaikan Wabup Seluma yaitu:

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
  2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
  3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
  4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
  5. Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Wabup berharap, keenam Raperda tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat dapat dibahas ke tingkat selanjutnya.

Author: 
    author

    Related Post