BENGKULU, SELUMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma kembali menggelar rapat paripurna. Rapat digelar di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Jumat (19/5/2023).
Rapat dipimpin Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti para anggota.
Dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam rapat, Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs.Gustianto menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 yang disampaikan Wabup Seluma yaitu:
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
- Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Wabup berharap, keenam Raperda tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat dapat dibahas ke tingkat selanjutnya.