Sukaraja mekakau Ilir OKU Selatan, Sidakpost.co.id.– Pemilihan Kepala Desa SUKARAJA Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan berjalan aman dan kondusif, Kamis (4/5/2023).
Pemilihan Kepala Desa Suka raja di ikuti oleh 5 calon
- Darson dengan Nomor Urut 1
- Mawaldi dengan Nomor Urut 2
- Wahyudi dengan Nomor Urut 3
- Andi Purna Irawan Dengan Nomor Urut 4
,-Ardi Anto Sag dengan Nomor urut 5
Pemilihan kepala desa berlangsung puku 07:30 sampai dengan selesai .
Terlihat berbondong bondong masyarakat menuju lokasi tempat untuk menyampaikan hak pilihnya dan duduk di tenda yang sudah di siapkan panitia pemilihan untuk menunggu giliran di panggil untuk pencoblosan surat suara .
Tampak masyarakat desa Sukaraja sangat antusias menghadiri pemilihan kepala Desa yang berlangsung di kalangan atau pasar desa Sukaraja.
Saat awak media menyambangi warga yang hendak memberikan hak suaranya, warga menyampai kan harapan nya kedepan, ” siapa pun yang terpilih nanti kami berharap semoga desa Sukaraja ini bisa lebih maju lagi dan sejahtera, ” ungkap salah seorang warga (Jamil )
Jumlah mata pilih Desa Sukaraja yang berjumlah : 1444 orang dan yang hadir 1098 orang
Pengaman dari pihak Kamtibmas siap berjaga memberikan rasa aman bagi masyrakat, masyarakat pun tertib sampai semuanya memberikan hak pilih, dan ke lima calon kepala desa masing – masing pulang ke rumahnya setelah istirahat dan makan siang di lanjutkan panitia membuka kotak suara dan menghitung didampingi saksi dari ke lima calon Kades Desa Sukaraja.
Dengan hasil akhir perolehan suara masing – masing,
- Darson 121 suara
- Mawaldi 169 suara
- Wahyudi 407 suara
- Andipurna Irawan 131 suara
5 .Ardianto Sag 255 suara
Dengan Belangko atau rusak berjumlah 10surat suara.
Saat awak media menyambangi calon Kades yang mendapatkan suara terbanyak di kediamannya dan melakukan wawancara, Wahyudi menyampaikan” Alhamdulilah pemilihan berjalan lancar dan aman saya mengucapkan rasa sukur alhamdulilah kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat menyampaikan hak pilihnya dari masing masing calon kepala desa, untuk ke depan mari kita bersama – sama untuk membangun desa dan menjaganya, ” ungkap Wahyudi .
Wahyudi juga menambahkan, “ jika sudah dilantik menjadi Kepala Desa, saya akan menjalankan sesuai aturan yang ada yang sudah di tetapkan pemerintah pusat maupun pemerintahan kabupaten, camat dan kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang sudah di anggarkan khusunya Dana Desa yang dari pusat maupun dari pemerintah kabupaten yang tentunya sudah ada aturan – aturan yang siap kita jalankan, ” terang nya
Di akhir Wawan cara , beliau mengucap kan terima kasih kepada panitia pemilihan Kepala Desa yang sudah sukses menjalankan tugas semoga kedepan Desa Sukaraj semakin maju di segala bidang sesuai harapan masyarakat. (Wagino…)