SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba di Tahun Anggaran 2023 ini mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Bali-Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Kecamatan Lalan.
Hal ini diungkapkan Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA. Ia mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan tersebut yakni Peningkatan Jalan dari Desa Tanah Abang menuju Desa Tanjung Bali dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp2 Miliar dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara di Kecamatan Lalan Rp11 Miliar.
“Lalu, Peningkatan Jalan dari Desa Tanjung Bali Menuju Desa Tanah Abang Dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp995 Juta,” semua jalan dimaksud telah teraanggrakan tahun ini dan ini hasil mapping dan usulan pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan melalui musrenbang tahun 2022 lalu ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
“Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib batching plant. Bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan jalan kabupaten di muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah melalui APBD Muba dan kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan Usulan Pembangunan Jalan Ke Kemeterian PUPR melalui dana APBN dengan harapan Pembangunan Jalan dan peningkatan jalan dimuba terus kita gencarkan ,” tandasnya. (Mil)
Tahun 2023 PU PR Perbaiki Jalan Desa Tanjung Bali-Tanah Abang Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Lalan
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas PUPR Muba di Tahun Anggaran 2023 ini mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13.9 Miliar untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Bali-Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara Kecamatan Lalan.
Hal ini diungkapkan Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA. Ia mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan tersebut yakni Peningkatan Jalan dari Desa Tanah Abang menuju Desa Tanjung Bali dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp2 Miliar dan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) menuju Desa Mekar Jadi (B.2)-Sp. Jalan Negara di Kecamatan Lalan Rp11 Miliar.
“Lalu, Peningkatan Jalan dari Desa Tanjung Bali Menuju Desa Tanah Abang Dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp995 Juta,” semua jalan dimaksud telah teraanggrakan tahun ini dan ini hasil mapping dan usulan pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan melalui musrenbang tahun 2022 lalu ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
“Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib batching plant. Bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan jalan kabupaten di muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah melalui APBD Muba dan kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan Usulan Pembangunan Jalan Ke Kemeterian PUPR melalui dana APBN dengan harapan Pembangunan Jalan dan peningkatan jalan dimuba terus kita gencarkan ,” tandasnya. (Mil)