Jatiagung, Sidakpost
Kabar gembira untuk masyarakat pada umumnya khususnya kecamatan jatiagung, beras rastera (raskin) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah kabupaten lampung selatan terhadap masyarakat yang berhak menerimanya akan diberika secara gratis dan Cuma-Cuma tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai himbauan Bupati DR. Zainudin Hasa, MEN,HUM
Hasil monitoring awak media dari 21 desa yang berada dikecamatan jatiagung terdapat pungli sebesar Rp. 500,/Kg didesa marga kaya namun menurut Kades margakaya mujimin kepada wartawan media nasional sidak post dana tersebut telah di kembali kan kepada masyarakat yang bersangkutan, namun prihal tersebut belum dikonfirmasi oleh masyarakat apakah dana tersebut sudah dikembalikan atau belum
Begitu juga dengan desa-desa lainnya seperti desa karang anyar dan desa fajar baru yang membagikan beras raskin secara gratis tanpa dipungut biaya hal tersebut sesuai perintah camat jatiagung Kartika Ayu, dan dihimbau kepada masyarakat agar mengambil beras jatahnya sendiri tanpa harus perantara agar menghindari pungli tersebut dan bagi aparat yang kedapatan memunggut biaya akan dikenakan sangsi tegas baik berupa pemecatan maupun sangsi hukum yang berlaku. (IRWANSYAH)