Camat Jatiagung Kartika Ayu, Himbau Aparat Desa agar tidak Melakukan Pungli Terhadap Penerima Rastra

909 views

Beras Bantuan Pemerintah sampai di kecamatan jatiagung.

Jatiagung, Sidakpost

Kabar gembira untuk masyarakat pada umumnya khususnya kecamatan jatiagung, beras rastera (raskin) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah kabupaten lampung selatan terhadap masyarakat yang berhak menerimanya akan diberika secara gratis dan Cuma-Cuma tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai himbauan Bupati DR. Zainudin Hasa, MEN,HUM

Hasil monitoring awak media dari 21 desa yang berada dikecamatan jatiagung terdapat pungli sebesar Rp. 500,/Kg didesa marga kaya namun menurut Kades margakaya mujimin kepada wartawan media nasional  sidak post dana tersebut telah di kembali kan kepada masyarakat yang bersangkutan, namun prihal tersebut belum dikonfirmasi oleh masyarakat apakah dana tersebut sudah dikembalikan atau belum

Begitu juga dengan desa-desa lainnya seperti desa karang anyar dan desa fajar baru yang membagikan beras raskin secara gratis tanpa dipungut biaya hal tersebut sesuai perintah camat jatiagung Kartika Ayu, dan dihimbau kepada masyarakat agar mengambil beras jatahnya sendiri tanpa harus perantara agar menghindari pungli tersebut dan bagi aparat yang kedapatan memunggut biaya akan dikenakan sangsi tegas baik berupa pemecatan maupun sangsi hukum yang berlaku.  (IRWANSYAH)

 

Author: 
    author

    Related Post