Wagub Chusnunia Optimistis Lampung Capai Target Penurunan Stunting 14 Persen di Tahun 2024

159 views

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) optimistis Provinsi Lampung bisa mencapai target penurunan angka stunting 14 persen di tahun 2024 sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, dia mengajak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota hingga Desa membangun semangat optimisme untuk mencapai target itu.

Hal itu disampaikan Wagub saat penutupan Forum Koordinasi PPS Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2023 di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (31/1/2023) malam.

Sikap optimisme Nunik juga berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dimana prevalensi stunting di Provinsi Lampung menunjukkan tren menggembirakan.

Dari hasil SSGI Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai 15,2 persen yaitu berada di posisi ke-3 terbaik Nasional, dimana capaian nasional masih sebesar 21,6 persen.

“Semoga di tahun 2023 kita lebih baik lagi dan semakin dekat untuk menjadi nomor satu se- Indonesia,” ujar Nunik.

Nunik yang juga Ketua TPPS Provinsi Lampung menuturkan dengan bergandengantangan dan kerja keras bersama, Lampung optimis akan mampu mencapai target tersebut.

“Kita terus bekerjasama dan bergandengantangan karena kita kompak dalam menangani stunting,” katanya.

Ia menyebutkan komitmen terhadap penurunan angka stunting ini demi pembangunan masa depan terutama anak-anak sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan.

Menurutnya, menangani stunting berarti menangani masa depan.

“Kita tidak ingin masa depan hilang karena kesalahan dan kecerobohan kita karena tidak mempersiapkan dan memenuhi hak-hak anak kita salah satunya kesehatan karena stunting akan mempengaruhi tumbuh kembangnya,” katanya.

Nunik mengapresiasi semua pihak termasuk BKKBN yang begitu memiliki semangat dalam rangka PPS.

“TPPS Lampung terus berkarya, stunting turun rakyatnya berjaya. Jadikan Lampung bebas stunting demi wujudkan Lampung berjaya,” pungkasnya.(Adpim)

Author: 
    author

    Related Post