JAKARTA, – Desa Bukit Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, wakil dari Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022.
Kades Bukit Jaya, Juhari AMa Pd bersama Kepala Dinas PMD Sumsel Nelson Firdaus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP serta Komisioner KI Provinsi Sumsel Hibza Meiridha Badar, menerima langsung piagam penghargaan tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Keberhasilan Desa Bukit Jaya ini, setelah melalui rangkaian penilaian dan kunjungan visitasi oleh Tim Penilai KI Pusat, Bapenas Didampingi Tim dari Pemprop Sumsel beberapa waktu lalu.
Desa Bukit dinilai layak masuk 10 Desa Transparan secara nasional, karena aspek keterbukaan informasi publik di desa ini sudah berjalan dengan sangat baik dan terbuka bagi publik.
Pemberian penghargaan Apresiasi Desa tersebut dibagi berdasarkan zonasi wilayah. Untuk wilayah Barat Desa yang transparan adalah Desa Sendangsari Kabupaten Kulon Progo Provinsi DI Yogyakarta, wilayah Tengah Desa Dude Timur Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali, dan Wilaya Timur Desa Maitara Tengah Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.
Desa lainnya yang mendapat penghargaan yang sama yakni, Desa Ploso Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, Desa Titian Kuala Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Desa Bunga Pasang Salido Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Desa Ganra Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, Desa Bokong Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Desa Tengin Baru Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Kadinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP disela kegiatan tersebut mengatakan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Muba khususnya warga Desa Bukit Jaya Karena Desa Bukit Jaya mewakili provinsi Sumsel di penganugerahan Apresiasi Desa keterbukaan informasi publik tahun 2022. Juga sebagai motivasi untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, transparan, efektif dan efisien serta akuntable.
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi Pemerintahan desa desa kita di Musi Banyuasin agar bekerja lebih baik lagi kedepannya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka bersih dan transparan,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam keterbukaan informasi publik, Pemkab Muba telah mengupayakan hak perolehan atas informasi bagi masyarakat, dengan berkolaborasi bersama dinas PMD dan opd lainnya untuk terus bersinergi memberikan pembinaan ke seluruh desa desa yang ada di Musi banyuasin untuk dapat terbuka sesuai undang undang keterbukaan informasi publik dan selain itu kita gencarkan sosialisasi dan pembinaan Kepada aparatur pemerintah desa melalui PPID desa masing masing untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. dan dengan terpilihnya desa bukit jaya ini dapat dijadikan desa desa lainnya sebagai rujukan dan studi tiru untuk penerapan keterbukaan informasi publik bagi desa lainnya di sumatera selatan khususnya Musi Banyuasin pungkas Sinulingga.
sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusdiantoro dalam sambutannya, berharap penganugerahan Apresiasi Desa dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dapat memacu keterbukaan informasi publik khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selamat kepada desa yang menjadi nominasi dalam ajang ini. Hari ini adalah akhir dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat,” kata Doni.
Senada Dirjen Kominfo RI Usman Kamson yang hadir secara virtual mengucapkan selamat kepada desa yang menjadi nominasi dalam apresiasi desa, dan berharap kegiatan tersebut mampu memotivasi desa untuk terus meningkatkan layanan publik.
“Kemudian apresiasi desa ini diharapkan juga menjadi tonggak untuk meraih capaian lebih tinggi lagi setiap tahunnya,” kata Usman.
Plt Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nuning Purwanti, mengungkapkan evaluasi apresiasi desa, merupakan salah satu dan upaya dalam mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga mendapat kepercayaan karena pelaksanaan terbuka informasi.
“Karena itu kita memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam keterbukaan informasi publik, melalui apresiasi dan pelaksanaan informasi publik,” pungkasnya. (Mil)