Partai Nasdem Setuju Perubahan Dapil Pesawaran pada Pemilu Legislatif 2024

1247 views

M. Nasir Ketua Partai Nasdem Pesawaran

Pesawaran – Wacana perubahan Dapil atau Daerah Pemilihan pada pemilu legislatif tahun 2024 digelontorkan melalui diskusi grup WhatsApp ditanggapi positif oleh Partai Nasdem kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, melalui Ketua DPD Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Pesawaran M Nasir menyampaikan. (20/11/2022).

“Diskusi dapil ini sangat menarik, hal ini yang sudah saya tunggu mungkin 2024 ini adalah momentum untuk kita membuat perubahan Dapil yang ada saat ini.

Saya setuju dengan digelontorkan wacana 7 dapil di Kabupaten Pesawaran, dengan alasan agar anggota Dewan 2024-2029 lebih fokus bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat pemilih nya dengan wilayah yang lebih terjangkau.

Namun apabila KPU menilai alasan agar partisipasi dan peluang semua partai politik supaya terwakili di dewan perwakilan, saya lebih setuju dengan 4 dapil.

Jadi Kesimpulannya saya lebih setujuu agar KPU Pesawaran mengusulkan ke KPU RI 4 dapil dan 7 dapil untuk Kabupaten Pesawaran,” demikian yang disampikan Ketua Partai Nasdem Pesawaran.

Hal ini disambut baik oleh para caleg partai Nasdem, untuk 7 dapil rincian sebagai berikut.

Dapil 1 Gedung Tataan 9 kursi
Dapil 2 Negeri Katon 6 kursi.
Dapil 3 Tegineneng 5 Kursi.
Dapil 4 Teluk Pandan dan Padang Cermin 6 kursi.
Dapil 5 Punduh pidada, Marga punduh dan Way Ratai 5 kursi.
Dapil 6 Kedondong dan Way Kilau 5 kursi. Dapil 7 Way Lima 4 kursi.

Dengan kursi setiap dapil yang seimbang atau setara tidak menjadikan dapil sebagai “medan tempur” untuk para caleg yang ingin merebut kursi tersebut, sehingga caleg yang berani “bertempur” yang dianggap mampu bersaing yang dipilih partai politik untuk diajukan sebagai anggota legislatif

Dan untuk usulan lain 4 dapil rincian sebagai berikut.

Dapil 1 Kecamatan Gedung Tataan sebanyak 9 kursi.

Dapil 2 Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng sebanyak 11 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Marga Puduh, Punduh Pidada dan Way Ratai 11 kursi.

Selanjutnya Dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way Khilau sebanyak 9 kursi.@(red)

Author: 
    author

    Related Post