Bengkulu, Sidakpost – Guna mewujudkan ASN yang taat pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, gelar acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Secara Elektronik di Gedung Pola Bappeda Provinsi Bengkulu. Selasa (13/3/2018).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu-Lampung Erna Sulistio Wati, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Coki Manurung, Waka Ketua I DPRD Provinsi, Edison Simbolon, serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu-Lampung, Erna Sulistio Wati, menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan yang biasanya memang kurang optimal maka dipermudah dengan cara elektronik serta batas akhir penyampaiannya 31 Maret mendatang.
“Untuk penyampaian SPT agar lebih optimal jadi kita permudah melalui elektronik. SPT tahunan bukan sekedar menyampaikan penghasilan tetapi juga sebagai tolak ukur apakah aset yang dimiliki sudah sesuai dengan pendapatan, karena target kita 75% dari WP yang wajib SPT, untuk mencapai itu jangan lupa dengan 3M ( Menghitung, Menyetor dan Melaporkan Pajak ) Dan saya ingatkan lagi yang sudah mengikuti TA, tolong dimasukan kembali kedalam SPT. Tolong sampaikan kepada staffnya untuk mencapaikan SPT Tahunan karena batasnya tanggal 31 Maret” ungkap Kepala Kanwil Direktorat Pajak Bengkulu-Lampung, Erna Sulistio Wati, Selasa (13/3/2018).
Sementara itu, dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA menghimbau kepada Seluruh ASN untuk menyambut baik acara penyampaian SPT Tahunan ini.
“Tentu sebagai warga negara yang baik kita harus memgikuti acara seperti ini. Karena pembangunan di Indonesia ini bergantung pada pajak yang anggarannya itu 40% berasal dari Pajak. Jadi ini harus kita kawal bersama, memang untuk SPT yang pribadi seperti kita ini terakhir 31 Maret. Tapi kendalanya tidak semua familiar dan responsif kecuali orang pajaknya datang menjemput bola ke Kantor-kantor. Ini bisa lebih memudahkan kita,” ujar Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Tim/Adv).