Aksi Demonstrasi FPPI di Depan Kantor Bupati, yang Berjumlah 500 orang, dari Emlemen Masyarakat dan Perwakilannya

735 views

Blitar – sidakpost | Selasa/27/09/2022

Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) yang beralamatkan di jalan Mendut No: 49 Bendogerit Sananwetan Kota Blitar. FPPM lawan mafia tanah dan mafia hutan. Tuntutan yang disampaikan ketua FPPI Marjoko. sebagai berikut, Laksanakan program sosial dan reformasi dan reformasi agraria tanpa KKN. Tangkap dan pecat oknum perhutani dijawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK, program perhutanan sosial dan reformasi agraria. tangkap, seret dan adili mafia tanah dan hutan. Wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan berwatak rakyat.

Lima tuntutan mendesak agar segera dipenuhi oleh bupati Blitar, wakil bupati dan dinas instansi pemerintah terkait. Dari keterangan yang didapat dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan (MenLHK). Siti Nurbaya telah menetapkan Surat keputusan (SK) nomer SK.287/ MenLHK/SekJen/PLA.2/4/2022. Melalui SK.287 tersebut KLHK akan mengambil alih pengelolaan sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

Dan sesuai informasi luasnya kuota KHDPK untuk wilayah,” KPH Blitar ada sekitar 38 ribu hektar. Dengan rincian sekitar 2 ribu hektar untuk redistribusi tanah dan kurang lebih 36 ribu hektar untuk perhutani sosial dan lainnya. Aksi demo dimulai dari taman makam pahlawan menuju kantor perhutani Blitar. Dalam aksi tersebut diterima oleh kepala kehutanan Blitar. Demo berjalan kondusif aman dan terkendali.

Masa berjalan menuju ke kantor Bupati Blitar untuk melanjutkan orasinya. dikantor kabupaten diterima oleh sekda dan kepala BPN Blitar, inspekturat Blitar. Karena bupati beserta wakilnya ada kegiatan diluar. Dalam aksi demonstrasi tersebut dikawal oleh masyarakat dan APH dari polres Blitar dan polres kota, Satpol-PP, kodim Blitar, dan Koramil setempat. Masa membulatkan diri jam 13.30 wib.

Jurnalis Sidakpost | Agus Priono

Author: 
    author

    Related Post