SEKAYU- Support serta dukungan yang diberikan dan disampaikan oleh Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, untuk ikut mensukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Muba sepertinya, dipercaya menjadi sesuai dengan apa yang diharapkan.
Benar saja berkat dukungan serta arahan Pj Bupati Muba. Kabupaten Musi Banyuasin dipilih oleh BPS Pusat Melalui surat BPS yang ditanda tangani Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, pada tanggal 16 September 2022, nomor, B-312/03000/SS.020/09/2022, hal, Asesmen Tata Kelola Regsosek dan Muba menjadi salah satu wilayah yang menjadi prototipe tata kelola Regsosek
“Jadi, 7 Wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih untuk dijadikan sampel kesiapan administrasi Regsosek. Diantaranya, Kota Padang Panjang, Kota Prabumulih, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Muba menjadi salah satunya,”ulas Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST.
Disampaikan kepala BPS Muba, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga nanti saat menjadi sampel kesiapan administrasi Regsosek, Kabupaten Muba bisa memberikan yang terbaik dan memberikan banyak manfaat,”ungkapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi mengatakan, untuk bisa
wujudkan Indonesia satu data salah satu langkahnya ialah melakukan pendataan awal Regsosek. Melalui Regsosek dapat membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat
“Hal inilah yang akan menjadi dasar saya sebagai Penjabat daerah untuk mendukung Regsosek dan siap membantu apa yang dibutuhkan BPS Kabupaten Muba untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan. Saya tentunya sangat bangga Kabupaten Muba terpilih menjadi sampel kesiapan administrasi Regsosek. Ayo semuanya kita Warga Musi Banyuasin mari kita berperan aktif untuk sukseskan Regsosek,” serta memberikan data yang sebenarnya kepada petugas BPS yang akan turun mendata seluruh warga Musi Banyuasin dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapangan dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapangan tandasnya.
Sementara itu Herryandi Sinulingga AP Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa saat ini kami bersama Tim Satu Data Kabupaten Musi Banyuasin sedang melakukan input data assessment Tata Kelola Registrasi Sosial Ekonomi paling lambat hari ini 20 September 2022 sebelum nantinya dilakukan assessment secara langsung Oleh BPS Pusat bersama tim dan akan diassesment pada tanggal 21-24 September 2022, jelasnya. (Mil)