Dishut Lampung Akan Adakan Festival Hutan Bukan Kayu 2018

1441 views

BANDARLAMPUNG-Dinas Kehutanan Lampung akan mengadakan Festival Hasil Hutan Bukan Kayu (FHHBK) yang diselenggarakan 10 -11 Maret 2018 di Pelataran Gedung Information Center Tahura Wan Abdul Rachman (Seputaran Penangkaran Rusa) Sumber Agung, Kemiling Bandar Lampung, mulai jam 07.00 sampai dengan 17.00 WIB. Acara FHHBK diisi dengan sejumlah kegiatan, yakni pada Sabtu 10 Maret 2018: Lomba Durian Unggul Lokal di Pasar Tahura, Pameran HHBK dan Hiburan Rakyat. Pada Minggu 10 Maret 2018 diadakan Jungle Fun Walk dan Makan Durian Sepuasnya.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyediakan 2018 buah durian kepada masyarakat pada puncak acara FHHBK ini. “Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa luas bahwa fungsi hutan di Provinsi Lampung khususnya hutan produksi, hutan lindung dan Tahura tidak hanya sebagai penyangga system kehidupan seperti menjaga erosi, longsor dan mempertahankan sumber-sumber air tetapi juga memberi manfaat ekonomi lain melalui pemanfaatan HHBK.

Harapannya masyarakat harus semakin cinta dengan hutan karena beragam manfaat yang dapat diperoleh darinya,” ujar Syaiful.
Festival HHBK telah menjadi event tahunan, karena sudah diadakan 2 (dua) tahun berturut-turut sejak tahun 2016. FHHBK mendapat respon posistif dari masyarakat, terutama saat ditampilkan produk Durian sebagai ikon hasil hutan. “Tetapi untuk tahun 2018 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menampilkan berbagai produk HHBK yang berasal dari seluruh pelosok kawasan hutan dalam batas kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung mulai dari Ujung Selatan, KPH Rajabasa, Ujung Utara KPH Muara Dua dan Sungai Buaya, Bagian Timur KPH Way Terusan dan Gunung Balak, serta Bagian Barat yaitu KPH Pesisir Barat. Pada Bagian Tengah Provinsi Lampung ada Tahura WAR, KPH Pesawaran, KPH Pematang Neba, KPH Batu Tegi, KPH Way Waya Tangkit Tebak, KPH Gedong Wani, KPH Kota Agung Utara, KPH Liwa serta KPH Bukit Punggur,” jelas Syaiful.

Syaiful mengatakan pihaknya optimistis FHHBK akan sukses ke depan. Sebab Lampung memiliki potensi hutan yang besar. Luas kawasan hutan di Provinsi Lampung 1.004.735 hektare dan sekitar 28,45% memberi potensi hasil hutan yang juga cukup besar bagi kepentingan pembangunan daerah. Saat ini hampir sebagian besar luas kawasan hutan Provinsi Lampung (di luar Taman Nasional) telah dikelola oleh masyarakat melalui berbagai skema Perhutanan sosial yaitu Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa dan Kemitraan kehutanan.
Dari berbagai skema perhutanan sosial tersebut, Pola penanaman dalam bentuk Agroforestry yaitu system pengelolaan hutan dengan mengkombinasikan Tanaman Kayu-kayuan dengan tanaman serbaguna lainnya sehingga membentuk strata tajuk yang lengkap.

Menurut Syaiful Bachri, pola agroferstry diharapkan dapat mempertahankan fungsi hutan tetapi juga memberikan hasil berupa buah, getah dan daun bagi masyarakat. “Secara histrois pemanfaatan HHBK di Provinsi Lampung telah ada sejak lampau, sebagai contoh Damar Mata Kucing di Pesisir Barat menjadi komoditas HHBK yang berorientasi pasar manca Negara. Potensi HHBK yang lain seperti kemiri, aren, Getah karet serta pala menjadi penghasilan seharihari kelompok masyarakat pengelola kawasan hutan saat ini,” jelas Syaiful.
Selain itu, produk hasil hutan bukan kayu yang hasilnya musiman yaitu durian, kopi, kakau, pisang dan jenis-jenis buah-buahan lainnya seperti manggis, kelapa, alpukat, duku dan lain-lain juga menambah keanekaragaman hayati sekaligus variasi produk pangan dari hutan yang juga mempunyai nilai ekonomi yang cukup baik. (Humas Prov)

Author: 
    author

    Related Post