Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pertama-tama izinkan saya memperkenalkan diri. Saya
M. Reza Pratama yang berkedudukan di Bandar Lampung.
Bersama surat ini saya bermaksud untuk menanggapi sekaligus memberikan klarifikasi/hak jawab, sehubungan dengan pemberitaan yang ada di media cetak maupun media online. Dan yang tersebar dengan judul ‘Pegawai PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerbek Ngamar di Hotel Horison’ yang terbit melalui media online pada Kamis, 14 Juli 2022, dengan pertimbangan
sebagai berikut :
1. Bahwa artikel yang dimuat oleh Sinar Lampung pada berita hari Kamis, 14 Juli 2022 ‘Pegawai
PLN Pontianak Diduga Selingkuhi Honorer Disdik Kota Bandar Lampung, di Gerbek Ngamar
di Hotel Horison’ (inisial RZ/MS) adalah pemberitaan yang tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi.
2. Terlebih informasi perihal di Gerbek Ngamar di Hotel Horison adalah tidak benar dan sudah sesuai dengan penyampaian dari HR dan Marcomm Hotel Horison Lampung, Ibu Yesi Yunaini
yang mengirim rilis berisi tanggapan dari pihak hotel terkait kejadian penggerbekan itu yang isinya membantah adanya penggerebekan, itu sama sekali tidak betul alias hoax.
3. Berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak, sehingga menyesatkan (informasi belum teruji dan tidak berimbang). Tentunya pemberitaan yang demikian telah
membuat nama Saya dan Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN
UIW KALBAR tercemar.
4. Perlu saya sampaikan pasca penyelidikan Saya dan “MS” keduanya tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
5. Photo yang ada dalam artikel di Sinar Lampung tersebut tidak lah benar, photo tersebut bukan diambil di Polresta Bandar Lampung melainkan di Pengadilan Agama Tanjung Karang,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana saat itu saya lagi mengurus surat Akte Cerai saya. dan Photo itu diambil oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.
6. Kepada pihak Instansi PT. PLN (Persero) khusus nya PLN UP3B UIKL dan PLN UIW KALBAR, Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang telah terjadi,
dikarenakan kasus ini tidak ada sangkut pautnya terhadap Instansi BUMN ataupun Pemerintah, dan mutlak masalah pribadi “BN” dan “MS” sebagai suami istri.
7. Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat umum atas kejadian ini.
Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini saya sampaikan, semoga menjadi perhatian.
Hormat Saya
M. REZA PRATAMA