Oknum Kepala Desa di Salah Satu Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten  Oku Timur Alergi Terhadap Wartawan

805 views

Oku Timur -Sidakpost.co.id

Oknum Kepala desa desa Sabah lioh merasa tidak senang  dirinya di datangi wartawan yang hendak konfirmasi terkait Anggaran dana desa tahun 2020 dan 2021,
Kamis 26/05/2022.

Sudah beberapa kali awak media menyambangi kantor Kepala Desa yang ada di Keamatan Bunga Mayag namun (Y) salah satu Oknum Kepala desa tidak pernah dapat di temui, dan awak media mencoba mempertanyakan ke Sekretaris desa yang ada di kecamatan Bunga Mayang (E), namun E enggan menjawab, dan mengarahkan awak media untuk menemui langsung Kepala Desa di kediaman nya. Ucap nya.

Saat awak media mencoba mendatangi kediaman kepala desa, untuk menanyakan terkait anggaran dana desa tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021, pada hari Kamis 26 Mei 2022  . justru malah kades tersebut marah-marah ke awak  media dan mempertanyakan surat tugas dan sertifikasi dari dewan Pers.

Seorang pejabat publik tidak seharus nya menggelontorkan kata-kata yang tidak enak di dengar, bahkan kades tersebut mencoba masuk dan mengambil sebuah pisau cap garpu dan menantang awak media untuk berkelahi.namun awak media tersebut tetap  menenang kan diri dan sabar tidak mau meladeni nya.

Entah mengapa dan ada apa kok
Merasa diri nya ( kades )terusik, dengan kedatangan awak media yang hendak konfirmasi.
Seharus nya seorang kepala desa well come menerima kedatangan baik media atau pun LSM.

Saat di kompirmasi kepala desa tersebut tidak mau memberi kan keterangan atau komentar,  terkait Anggaran Dana Desa tahun 2020 dan 2021, yang iya kelola,
justru Y” terang – terangan mengatakan ke awak media kalau Dana Desa yang ada di desa Tulang Bawang itu, dana desa nya tidak jelas, dan kamu selidiki dana desa Tulang Bawang, jelas nya.

Awak media berharap kepada dinas dinas terkait, PMD, Inspektorat, camat serta pemerintah daerah untuk mengkroscek ulang LPJ yang di buat oleh Desa yang ada di kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering ulu Timur pada anggaran Tahun 2020 sampai 2021, karena kuat dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi di desa- tersebut.

Wagino

Author: 
    author

    Related Post