ogan Ilir,Sidak Post – Gabungan Masa Aliansi Masyarakat Bersatu Lakukan Orasinya Didepan Gerbang PTN7 Cimas (OI)
Aksi demontrasi dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu di depan pintu gerbang PTPN7 Cinta Manis Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (24/3/2022).
Aksi massa yang merupakan sekelompok warga dari 5 Desa yakni desa Talang Tengah Darat, Talang Tengah Laut, Ketiau, Payalingkung dan Rengas ini, menuntut pihak perusahaan tentang prioritas program CSR yang strategis bagi keberlangsungan masyarakat sekitar. Mereka menilai dalam hal ini CSR belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan (PTPN7).
Andi Azhar selaku ketua koordinator lapangan aksi demo dalam orasinya menyampaikan tiga point tuntutan mereka.
Adapun ketiga point yang dimaksud ialah menolak penerimaan karyawan yang terkesan KKN. Point kedua adanya penyalahgunaan HGU penanaman sawit yang dinilai menjadi komoditi untuk memperkaya diri oknum pejabat PTPN7. Dan menolak penyalahgunaan jabatan boleh Perwira pengaman PTPN7.
Dijelaskan Andi, mengenai penanaman sawit tersebut semula bertujuan untuk penghijauan dan kerap dimanfaatkan masyarakat buruh tebu untuk berteduh saat istirahat. Meski penghijauan tersebut tidak menyalahi aturan. Namun saat panen, hasilnya malah untuk memperkaya diri. Seharusnya ini bisa untuk menopang CSR. GM dan Domu secara terang-terangan melelangnya pada bos-bos.
“Hasilnya, katanya masuk rekening perusahaan. Rekening mana yang mereka maksud. Kami ingin diaudit. Berdayakan masyarakat sekitar. Intinya, kami ingin keterbukaan perusahaan”, katanya.
Tak hanya itu, Andi sempat mengatakan keinginan masyarakat agar Domu (Asisten Umum) di PTPN7 segera dipindahtugaskan dari Cinta Manis.
“Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami akan lanjutkan ke langkah hukum”, tandasnya.
Sementara, pihak PTPN7 yang diwakili oleh Domu Junifer Simanungkalit saat dikonfirmasi terkait tuntutan para demonstran. Domu dalam keterangannya mengatakan, sebelumnya pihak mereka telah audiensi ke perusahaan beberap waktu yang lalu (16/3) namun belum sesuai keinginan mereka.
“Minggu lalu itu, managemen sudah menjelaskan secara gamblang dan terbuka pada mereka, tapi mereka masih belum bisa menerimanya”, ujarnya.
menjelaskan perihal adanya unsur KKN dalam perekrutan karyawan, hal tersebut tidaklah benar.
Terkait adanya unsur KKN dalam perekrutan karyawan, hal tersebut tidaklah benar. Domu menjelaskan bahwa perekrutan karyawan sesuai prosedur. Seperti pada saat rekrutmen tahun 2021 lalu, prosesnya melibatkan vendor rekrutmen pihak ketiga. Hal tersebut adalah bukti bahwa komitmen perusahaan dalam mewujudkan good coorporate governance (GCG) tanpa ada intervensi. Hasil proses rekrutmen itupun dilaksanakan secara independent oleh vendor yang melakukan proses rekrutmen. Calon pekerja yang memenuhi persyaratan diwawancarai kemudian berdasarkan rangking dan manajemen perusahaan tetap berkomitmen utk mengutamakan putra putri asli daerah/desa sekitar pabrik gula Cinta Manis.
“Proses rekrutmen itu sudah benar, tidak ada unsur KKN seperti yang mereka sampaikan”, ungkapnya.
Kemudian, lanjut Domu, terkait tanaman sawit yang dimaksud prinsipnya merupakan tanaman penghijauan. Hasilnya pun untuk kemaslahatan masyarakat bukan memperkaya oknum seperti yang dikatakan. Proses keluar masuknya dilakukan secara transparan, pelelangan pun demikian.
“Hasilnya pun masuk ke rekening perusahaan bukan mengalir ke oknum tertentu. Hal tersebut bisa bisa dicek dan dibuktikan”, terangnya.
Terkait tuntutan pemindahan dirinya, Domu menegaskan bahwa ia patuh pada peraturan perusahaan. Sampai saat ini saya masih ditugaskan di cinta manis dan saya akan terus bertugas di Unit Cinta Manis. Apabila Direksi memutuskan saya bertugas tempat lain maka saya akan ikuti.
“Pemindahan tersebut keputusan Direksi Perusahaan dan saya masih ditugaskan di sini, maka saya akan tetap di Cinta Manis ini”, pungkasnya. (F’c)