Diduga Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Enggal Melanggar Aturan yang ada dan Terindikasi ada Penyimpangan

359 views


Bandar Lampung, Sidak Post. co.id.
Proyek pembangunan kantor kelurahan Enggal, kecamatan Enggal, kota Bandar Lampung, sabtu, (12/03/2022). terkesan tidak transparan, pasalnya proyek tersebut terlihat tidak menerapkan K3 : ( keselamatan dan kesehatan kerja ) pada anggota pekerjanya dan selain itu plang Informasi pun terlihat tidak di pasang sehingga warga masyarakat tidak dapat mengetahui dari mana sumber proyek tersebut, lalu nillai proyek pun tidak bisa di ketahui publik , kemudian perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut juga tidak jelas, diduga proyek pembangunan kantor kelurahan Enggal ini, melanggar aturan yang ada dan terindikasi ada penyimpangan dalam pembangunannya,”

“Kemudian proyek tersebut seharusnya selesai di tahun 2021 yang lalu, namun mengapa masih di kerjakan di tahun 2022 ini, menurut tukang yang kerja di bangunan proyek tersebut, di mulainya bangunan proyek ini, sekitar bulan Oktober 2021 karena belum beres di tahun yang lalu maka di teruskan di tahun 2022 ini, katanya,”

Ketika di tanya siapa kontraktornya, tukang tersebut tidak mengetahui, saya hanya pekerjaan bang, kata dia, kemudian saat di lihat plapon kantor kelurahan tersebut, terlihat rendah dari atas plapon hingga lantai bawah, belum lagi material yang lainnya tidak sesuai dengan yang di kerjakan,” ujar narasumber di sekitar kantor tersebut yang tidak mau di sebut namanya.

Warga sekitar meminta kepada lembaga hukum dan pemerintah terkait agar mengecek turun tangan di proyek ini.” harapannya.

“Terkait persoalan ini, rekan-rekan media mencoba mendatangi kantor pekerjaan umum (PU) kota Bandar Lampung, guna konfirmasi namun yang bersangkutan tidak ada di ruangannya. (Tim FRN)

Author: 
    author

    Related Post