Way Kanan,sidakpost- Potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan mendapat perhatian khusus mengingat peningkatan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Terlebih lagi kondisi lapas yang mengalami over kapasitas menjadikan risiko terjadinya kerawanan berupa pelarian WBP kian mungkin terjadi sewaktu-waktu. Menyadari hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar hunian Warga Binaan. Senin, 24/1
Syarpani menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana. Adapun sejumlah gembok yang diperiksa antara lain berada di blok hunian, kunci dan gembok petugas pintu utama.
“Kami secara rutin dan insidental melakukan pengecekan kondisi gembok dan kunci kamar sekaligus melakukan rolling untuk mencegah penduplikasian kunci yang bisa berakibat pelarian WBP.” ujar Syarpani.
Syarpani menambahkan kegiatan juga merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta perintah langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada lapas/ rutan di Lampung sebagai upaya deteksi dini.
“Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lapas/rutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Way Kanan. Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung selalu mengingatkan deteksi dini setiap waktu”, tegasnya.
Sementara itu, Ferdi Anggriawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan mengaku langkah pengamanan rolling kunci terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP.
“Alhamdulillah langkah strategis tersebut cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali,” pungkas anggi.
Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan tralis disetiap Kamar hunian Warga Binaan dan disekitar Blok Hunian.