Way Kanan,sidakpost-Pemerintah pusat Republik Indonesia melalui kementrian industri dan Perdagangan telah menetapkan harga standar komoditi minyak goreng, yakni 14 ribu rupiah per kilogram, setelah 1 bulan lebih sebelum menjelang Natal dan tahun baru naik hingga mencapai 20 ribuan.
Terpantau Harga komoditi Minyak Goreng Kemasan Di Ibukota kabupaten Way Kanan yakni Blambangan Umpu terpantau Normal sebagaimana ketentuan dari pihak kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
Pantauan harga tersebut, Sebagaimana yang digelar Kepala Bidang Perdagangan Yeni Triyana dan tim di sejumlah minimarket di kabupaten tersebut, termasuk minimarket Indomaret dan Alfamart, hari ini Kamis 19 January 2022.
Kabid Yeni menyatakan bahwa, Beliau sudah meninjau dan memantau harga minyak goreng di Minimarket Disekitar Blambangan Umpu Way Kanan, menurutnya harga tersebut masih normal sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
“Tadi kami sudah coba ke Alfa dan Indo, seputaran km 1 dan 2, harga sudah sesuai dengan anjuran pemerintah terkait penjualan,”terang kabid Yeni.
Lebih lanjut Kabid Yeni mengungkapkan, mereka dari dinas industri dan perdagangan akan selalu memantau perkembangan harga harga minyak goreng di kabupaten Way Kanan.
“Kami akan terus memantau harga minyak goreng di Way Kanan, “terangnya.