Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ajak Warga Jangan Lengah Hadapi Covid-19

280 views

BANDAR LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (5/9/2021). Dalam Perda tersebut menjelaskan bagaimana masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.

 

“Kita sudah hampir satu setengah tahun menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seluruh kehidupan menjadi berubah. Semuanya diatur, yang tadinya sering berkerumun saat ini tidak boleh lagi, yang sebelumnya anak-anak bisa sekolah tatap muka, saat ini hanya di rumah secara daring. Semua awalnya bingung dan gusar bagaimana harus menghadapi kehidupan dalam pandemi ini,” kata Mirza yang berasal dari Dapil Kota Bandar Lampung ini.

Mirza menerangkan karena hal itu Perda Nomor 3/2020 ini muncul dan memberikan penjelasan bagaimana menghadapi pandemi Covid-19. “Dengan adanya Perda ini semuanya diatur untuk kita menghadapi pandemi Covid-19, seperti bagaimana bekerja, ke pasar, sekolah, dan berinteraksi dengan masyarakat. Perda ini sudah berlaku, jika  melanggar ada sanksi sosial diberikan sesuai ketentuan, seperti kerja sosial,” kata Mirza yang juga Ketua Fraksi Gerindra Lampung itu.

Sementara itu, pemateri Andi Mohamad Fakhri, menjelaskan pandemi ini terjadi karena seluruh dunia terjangkit virus Covid-19. “Berbeda dengan wabah, wabah hanya terjadi di suatu tempat tertentu dan tidak menyebar. Perda ini mengatur dalam 109 pasal dan mencangkup lima aspek dalam kehidupan agama, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan,” ucapnya.

“Biasanya kita bertemu dengan anak langsung memeluk dan menggendongnya, tapi saat ini kita diharuskan dahulu untuk mencuci tangan dan membersihkan diri. Seperti kata hadis kebersihan itu sebagian dari iman. Jadi, saat inilah penerapan yang baik untuk selalu menjaga kebersihan untuk kesehatan,” tambah Andi.

Dalam kegiatan sosialisasi turut hadir Lurah Kedaung, kepala lingkungan, dan Babinkamtibmas. Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat menjaga jarak dan memakai masker. (***)

Author: 
    author

    Related Post