Bengkulu, Sidakpost – Dalam agenda silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bengkulu bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Sofian Syaiful, Rabu (14/2/2018). Tim PWRI menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi perhatian khusus PWRI Bengkulu terkait kerjasama media (MoU).
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, DPC PWRI Kota Bengkulu, Agus Rinaldi, mempertanyakan sistem verifikasi pihak humas terhadap media-media dalam hal kerjasama publikasi (MoU).
“Maaf pak sekwan, kalau boleh saya tahu, gimana cara ditempat bapak memverifikasi media, maaf sebelumnya, karena ada beberapa temuan kami, dan ini harus diluruskan,” ungkap Agus Rinaldi.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Sekwan Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti verifikasi dari pihak Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu.
“Kami dari pihak sekretariat dewan menununggu hasil verifikasi dari pihak kominfo provinsi, data verifikasi media dari mereka menjadi acuan kami disini,” jelas Sekwan Provinsi Bengkulu, Sofian Syaiful.
Terkait penjelasan dari Sekwan Provinsi Bengkulu tersebut, Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, berharap agar pihak sekretariat dewan provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi ulang.
“Kedatangan kami disini memiliki niat membantu, jadi kami harap pihak sekretariat dprd provinsi Bengkulu tidak berpedoman dengan verifikasi yang dilakukan oleh pihak kominfo. Lakukan verifikasi ulang secara teliti,” ujar Martanus.
Agus Rinaldi, menyambung dan menegaskan bahwa pihaknya saat ini ada temuan dan akan menindaklanjutinya.
“Jujur pak sekwan, terkait MoU media, kami sudah ada temuan, sedang kita dalami. Temuan ini akan kami tindaklanjuti, karena ini berhubungan dengan uang negara,” tegas Agus yang juga jembolan UKW Utama di LPDS Tahun 2014 lalu.
Selain itu, Agus juga memberikan solusi cara memverifikasi media.
“Untuk terdaftar di dewan pers, bapak tinggal buka situs dewan pers, baik media terverifikasi atau tidak, wartawan sertifikasi atau tidak, ada jawabannya disitu. Dan legalitas perusahaan harus di cek secara teliti, jangan sampai tertipu dengan scanan berkas yang di fotocopy harus di legalisir dari pihak berwenang, PWRI lakukan pembenahan dan pembenaran dalam bermedia,” tutupnya.
Sembari menyerahkan berkas nama-nama media terverifikasi oleh dewan pers, dan ucapan terimakasih dari Sekwan Provinsi Bengkulu terhadap teguran dan solusi yang disampaikan oleh tim PWRI Bengkulu, pertemuan pun berakhir. (Doni)