Musi Banyuasin,- Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu Semester 1 (satu) Tahun 2021 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Hari Senin (26/07/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Firman Akbar, S.H didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Alpian dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muba dan Direktur RSUD Sekayu dr. Makson Parulian Purba MARS beserta jajarannya.
Rapat ini merupakan Evaluasi terhadap Kinerja Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu pada masa Pandemi Covid-19.
Komisi IV DPRD Muba Menyampaikan bahwa Untuk Pasien yang di rawat di RSUD Sekayu dan pendamping pasien untuk Biaya PCR ditanggung oleh RSUD Sekayu / tidak dikenakan biaya.
Sementara itu, untuk berjalannya pelayanan yang baik di RSUD Sekayu dengan penambahan ruang rawat inap diperlukan,1 (satu) tempat tidur, 1 (satu) perawat, maka RSUD Sekayu akan menambah tenaga kesehatan.
Selanjutnya, akan melaksanakan monitoring ke lokasi pembangunan RSUD Sekayu pada tanggal 16 Agustus 2021 sekaligus meminta untuk dihadirkan kontraktor pembangunannya. (ADVERTORIAL DPRD MUBA)