Muba Pelopor Pencaker Tenaga Lokal di Sumsel

482 views

SEKAYU,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi SIP resmi memulai proses rekrutmen tenaga kerja lokal di Sumatera Selatan.

Penyediaan lapangan kerja di tengah pandemi COVID-19 ini bukti keberhasilan Bupati Dodi Reza menekan angka pengangguran di Sumsel khususnya di wilayah Muba. Pagebluk COVID-19 yang memaksa ratusan perusahaan gulung tikar dan merumahkan karyawan, justru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuka lapangan pekerjaan. Lowongan kerja kali ini terbuka bagi tenaga kerja lokal.

“Momen bersejarah hari ini, pertama kali di Kabupaten Muba kita membuka peluang lapangan kerja bagi lulusan SMK asal Kabupaten Muba untuk bekerja di salah satu perusahaan swasta terbesar di indonesia yang bergerak di bidang energi kelistrikan,”ucap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pada Launching Seleksi Rekrutmen Program Pendidikan Tenaga Pembangkit Listrik (PTPL) PT DSSP Power Sumsel, bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Rabu (23/6/2021).

Kepala daerah inovatif ini juga mengatakan, dimulai sejak dulu Muba pelopor sekolah gratis. Dan persiapan pondasi tersebut berkelanjutan menyiapkan sumber daya manusia mumpuni. Maka hari ini Kabupaten Muba pelopor pemberi kerja bagi lulusan SMK.

“Alhamdullilah setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Muba dengan perusahaan bisa membuahkan hasil, perusahaan merespon sangat positif sehingga diberikan jalur cepat. Hari ini PT DSSP Power Sumsel memberikan peluang. Sesuai Perda yang ada, perusahaan di Kabupaten Muba harus mempekerjakan tenaga lokal termasuk disabilitas dengan kualifikasi SDM yang bagus. Maka kita juga sediakan sarana pendikan khusus dilakukan secara masif dengan menggandeng perusahaan,”tandas Dodi.

Dodi juga berpesan kepada peserta yang mengikuti ujian tes tertulis hari ini untuk bersemangat dan fokus. “Beruntung kalian mendapatkan kesempatan mengikuti ujian tes ikatan dinas untuk bisa bekerja di perusahaan swasta nasional. Belum bekerja saja kalian nanti sudah diberi benefit, bahkan setelah lulus gaji akan disesuaikan dengan jabatan. Tentu pola ini bisa meningkatkan kualitas tenaga lokal,”ucapnya.

Bupati Dodi berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Muba dapat menduplikasi pola yang diterapkan PT DSSP Power Sumsel ini yang akan menjadi role model dan berkelanjutan.

“Saya berpesan kepada anak-anak lulusan SMK di Muba agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Sudah selayaknya SDM asal Muba menduduki jabatan di perusahaan nasional yang ada di Kabupaten Muba. Jadikan kesempatan ini untuk kalian meraih cita-cita, jadikan pemicu semangat dan sebarkan bahwa tenaga kerja Muba akan selalu jadi prioritas penerimaan tenaga kerja perushaan di Muba,”sebutnya.

Dept Head Public Affair and Legal License PT DSSP Power Sumsel, Willy Hordani mengatakan pihaknya berkomitmen terus mendukung program Pemkab Muba di bawah Bupati Dodi Reza yang dinilainya sosok kepala daerah yang penuh inovasi dan visioner dalampembangunan daerah.

“PT DSSP Power Sumsel bekerjasama dengan Disnakertrans Kabupaten Muba merekrut putra-putri terbaik untuk kami didik, dengan pola ikatan dinas dalam kurun waktu lebih kurang satu tahun. Harapan kami dengan membuka lapangan kerja, bisa mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan serta mendukung program Pemkab Muba,”paparnya.

Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM melaporkan pelaksanaan seleksi perekrutan tenaga kerja di PT DSSP akan melalui beberapa tahapan, yaitu tes tertulis berupa tes kemampuan umum, karakteristik pribadi dan psikotes. Peserta yang lulus tes tertulis hari ini akan diuji lagi Kamis dan Jumat berupa interview dan tes Medical check up.

“Peserta berjumlah 123 orang berasal dari putra-putri lulusan SMK di Kabupaten Muba. Bagi peserta yang lulus nanti akan menjalani pendidikan selama 1 tahun, selama pendidikan status jadi karyawan kontrak dengan mendapatkan benefit berupa gaji pokok, tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (Mil)

Author: 
    author

    Related Post