BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendengar arahan mengenai pengetatan dan pemeriksaan arus balik dari Presiden Joko Widodo secara Virtual di Mahan Agung, Senin (17/5/2021).
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa momentum pasca Lebaran harus diwaspadai terutama potensi kenaikan jumlah kasus pasien Covid-19.
Dari data yang diperoleh Presiden, terdapat sekitar 89,1 juta jiwa (33%) yang akan melakukan mudik ke kampung halaman. Lalu, setelah diberikan sosialisasi untuk tidak mudik ke kampung halaman, terdapat penurunan minat masyarakat untuk. “Mudik sebesar 7% atau sekitar 18,9 juta jiwa,” tambah Presiden Joko Widodo.
Presiden meminta semua pihak berhati hati. Termasuk kepada seluruh Kepala Daerah untuk selalu berhati-hati terhadap potensi tren kenaikan kasus Covid-19 yang akan terjadi setelah Lebaran.
Menutup arahannya, Presiden Joko Widodo memberikan semangat kepada masing-masing Kepala Daerah dalam upaya menekan tren kenaikan kasusn Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung mengadakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Daerah Provinsi Lampung usai mendapatkan arahan dari Presiden.
“Pada rapat koordinasi ini saya sangat berharap masing-masing instansi terkait penanganan Covid-19 dapat bekerja dengan optimal dalam menangani penyebaran Covid 19,” ujar Gubernur dalam rakor tersebut.
Menurut Gubernur, terjadinya mudik lokal juga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
“Saya berharap Forkopimda dapat dengan serius meningkatkan Operasi Pengendalian di Wilayah Kabupaten-Kabupaten yang memiliki akses masuk dan memiliki pengendalian yang belum maksimal,” tegas Gubernur.
Arinal berharap kegiatan Monitoring Posko Covid-19 yang dilakukan Forkopimda Provinsi Lampung beberapa minggu lalu diharapkan dapat memberikan efek yang optimal terhadap penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Saya berharap Forum Koordinasi ini dapat memberikan efek yang maksimal untuk ke depannya”, harap Arinal.
Pada kesempatan yang sama,
Ketua Satuan Tugas Khusus Covid-19 Provinsi Lampung yang juga Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menekan penyebaran adalah dengan melakukan Mandatory Cek dibeberapa titik posko penyekatan yang terdapat di banyak Kabupaten se-Provinsi Lampung.
“Upaya ini untuk mengetahui potensi-potensi penularan virus Covid-19 yang akan ditimbulkan oleh masyatakat yang melakukan arus mudik, baik mudik lokal, maupun yang melintasi jalur mudik di Provinsi Lampung” ujar Hendro Sugiatno. (Adpim)