Lampung Selatan- Sidakpost.co.id
Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemic Corona Virus Disease 2019(COVID-19),pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dalam peningkat akses terhadap infrastruktur dasar permukiman.
Sesuai arahan presiden Republik Indonesia pada rapat kabinet pada tanggal 9 Februari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di minta untuk meningkatkan anggaran dan mempercepat pelaksanaan kegiatan padat karya Tahun Anggaran 2021,sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi nasional.
Memperhatikan Surat Direktur Jendral Pendidikan Islam,Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor B-249/DJ.I.V/Dt.I.V/HM.01/11/2020 Tanggal 16 November 2020 perihal surat Dukungan Data Pesantren serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas,Mentri Pekerjaan Umum dan perumahaan rakyat Melalui Direktorat Jendral Cipta Karya melaksanakaan kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman berbasis masyarakat /kegiatan Padat Karya yang dilaksanakan diperdesaan maupun di perkotaan namun hal tersebut masih ada orang yang komplen pasalnya kegiatan tersebut tidak dilakukan kordinasi dengan pihak desa maupun masyarakat setempat,seperti halnya Kades Purwodadi(LAMIDI) bersama kawannya Desa lain Desa Lematang,Desa Sukanegara Dan Kelurahan Campang Pjr.Dengan adanya pelaksanaa proyek padat karya tunai yang berada di Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang Kab Lampung Selatan,pihak pelaksanaan kegiatan tidak melakukaan awak pelaksanaan Batu Mortar,Galian Tanah Dan Existing Saluran Drainase yang sampai saat ini tidak ada kordinasi terhadap desa Purwodadi Simpang, sedangkan tujuan dari Proyek Padat Karya Tunai tersebut adalah untuk menunjang ekonomi masyarakat yang terdampang Covid-19,Jelas Lamidi.
Lamidi menambahkan bahwa di Desa Purwodadi Simpang banyak masyarakat yang putus kerja terhadap dampang Covid19,ditambah masyarakat pemuda yang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan maka kami san gat berharap adanya program Proyek Padat Karya ini bisa membantu untuk meringankan masyarakat di Desa Purwodadi Simpang Ini jelasnya.
Ditempat yang berbeda Aris salah seorang tokoh pemuda di Desa Sukanegara Kampung Kemang menjelaskan bahwa di Desa Kampung Kemang juga banyak masyarakat, kawan kawan kami yang pengangguran atau putus kerja yang terdampak Covid-19 kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Bina Marga,BPJN 19 Lampung turun kelapangan meninjau Proyek Padat Karya Tunai yang melewati desa kami, akan tetapi pihak pelaksana tersebut tidak pernah kordinasi dengan pihak kami dalam hal ini masyarakat dan Desa Sukanegara bahkan para pekerja yang melaksanakan program tersebut sama sekali bukan masyarakat di desa kami, kami pun tidak sama sekali mengenal para pekerja itu, idealnya Program Padat Karya Tunai untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dilakukan dan dilaksanakan secara swadaya dengan pihak masyarakat bukan di borongkan atau diserahkan dengan pihak ketiga yang tidak jelas informasinya.jelas Aris.
Ditempat terpisah Kepala BPJN 19 Lampung,ketika di konfirmasi dan di klarifikasi tim Aliansi Media Lampung melalui surat Nomor 9 27/MEI/2021,kepala BPJN 19 Lampung(RIEN MARLIA S.T.,M.T.)tidak bisa ditemui, hanya diwakili oleh Pptk (revi) dan kepala bagian tata usaha, (Wita) beserta seorang yang di damping stafnya,mereka menjelaskan bahwa memang pada saat kami mulai itukan di Bulan Februari di tempat kami itu hari raya mengeluarkan 4 Miliaran pada saat kami mengumumkan itu kami memang berkordinasi menentukan titik dan lokasinya di tempat kami itu ada 4 titik yaitu: Di Desa Malang Sari, desa Purwodadi Simpang
Desa Malang Sari Dan Purwodadi Simpang itu kami adakan sosialisasi namun kami langsung kemasyarakat nya disana juga kami mengonfirmasi ke Kepala Desa nah itulah Desa Desa dan Lokasinya Ada 2 yaitu Malang Sari Dan Purwodadi Simpang.
Dimalang Sari untuk akses itu pun yang bekerja orang orang dari situ masyarakat dari Purwodadi Simpang langsung di Desa Malang Sari itu dari masyarakat situ dari masyarakat situ langsung bukan dari luar,Jelas Revi.
Revi menambahkan bahwa pekerjaan ini bukan hanya untuk orang yang putus kerja saja,tapi untuk pengagguran,atau emang yang terkena PHK akibat Covid-19,jadi bukan orang yang terkena PHK aja itu akan diberi tunai kemereka langsung dan tetap mengikuti prosedur bekerja namanya Padat Karya Tunai bahwa itu langsung kami yang bekerja bukan dari kepala Desanya.
Kita langsung merekrut tenaga kerja dari Desa Purwodadi Simpang dan Malang Sari jadi kita sudah konfirmasi ke kepala Desa situ untuk menjelaskan bahwa itu warga dan masyarakat sekitar jelasnya(Iyan Tr).