DPRD Provinsi Lampung Akan Memanggil Pemilik Tambang Campangraya

343 views

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan upaya pemberhentian operasi penambangan ilegal
dengan memasang garis polisi di tempat aktivitas pengerukan batu Gunung Campangraya, Sukabumi,
Bandarlampung, (21/3/2021)
Menanggapi aktivitas yang akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, membuat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung akan melakukan pemanggilan kepada yang
bersangkutan dalam aktivitas pengerukan gunung tersebut
Wakil ketua DPRD provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Rapat
Pimpinan (Rapim) di kantor DPRD setempat
“Iya, persoalan itu akan ditangani oleh komisi yang membidangi. Senin (hari ini) kita akan melaksanakan
Rapim, terkait hal ini juga,” kata Elly Wahyuni Jum’at kemarin
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD provinsi Lampung, Ismet Roni berjanji akan memanggil pemilik
tambang dan instansi terkait seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Lampung.
Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang telah dilakukan Polda Lampung terhadap aktivitas
pengerukan gunung tersebut.
“Kita akan panggil pihak pengembangnya serta Dinas terkait dalam waktu dekat ini. Karena aktivitas
tersebut jelas akan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” kata Ismet Roni. (*)

Author: 
    author

    Related Post