3 Anggota DPRD Provinsi Lampung Resmi di PAW

739 views

Bandar Lampung,sidakpost.co.id-Sebanyak tiga orang anggota DPRD Provinsi Lampung secara resmi tak lagi menduduki kursi wakil rakyat terhitung tanggal 21 Januari 2019.

Peresmian tersebut ditetapkan lewat rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019).

Ketiga anggota dewan yang diberhentikan antar waktu tersebut di antaranya Khaidir Bujung, Midi Iswanto, dan Yozi Rizal.

Adapun untuk pengangkatan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dari ketiganya secara berurutan sebagaimana disahkan lewat surat keputusan Menteri Dalam Negeri yaitu Supriyanto (No. SK 161.18-8767 tahun 2018), Choiri (No. SK 161.18-8769 tahun 2018), dan Riswansyah Zahri (No. SK 161.18-15 tahun 2019).

Untuk diketahui, tiga anggota DPRD yang dilakukan PAW itu tahun ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung namun memutuskan untuk berpindah ke partai politik yang lain.

Khaidir Bujung dan Midi Iswanto yang sebelumnya bergabung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beralih ke partai Demokrat. Begitu juga dengan Yozi Rizal yang beralih ke partai yang sama dari partai sebelumnya yaitu Hati Nurani Rakyat (Hanura)@adv

Author: 
    author

    Related Post