Bandar Lampung, Kemenag — Terjalinnya hubungan baik antara Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan operasional dari Walikota Bandar Lampung berupa mobil dinas Kijang Innova 2.0 G M/T yang diserahkan langsung oleh kasubbag umum. Kamis (19/1/2023)
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 tahun 2015, Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 tahun 2015, mobil dinas disebut sebagai alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan di dalam negeri. Menurut Permenkeu ini, mobil dinas adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Mobil tersebut diserahkan kepada H. Makmur, di dampingi Kasubbag Tata Usaha H. Kasimun dan PPK Sekjen H. Hendri Hadizar, Kemenag Kota Bandar Lampung sebagai penyangga Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung mempunyai tugas yang cukup padat, bahkan kegiatan Kepala Kemenag tidak lagi hanya pada jam dan hari kerja, tapi pada hari libur baik Sabtu dan Minggu baik pagi, siang dan Malam selalu dinamis dengan kegiatan dalam memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat, apalagi Kemenag Kota Bandar Lampung yang dinahkodai H. Makmur dalam hal pelayanan kepada masyarakat memegang tage line, “Memberikan Pelayanan dengan sepenuh hati” dengan tambahan Hibah dari Pemkot Bandar Lampung semoga mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.